KELUANG,MUBA,GRADAKNEWS.COM-Team terpadu Polsek Keluang bersama Ba.unit Intel kodim, Koramil Sungai lilin ,kasi trantib kecamatan Keluang ,satpol PP dan ketua RT sp 6 Melakukan Penertiban Ilegal rifenery secara mandiri didesa Mekar Sari (sp6) kecamatan Keluang,kabupaten Muba,Kamis,25/01/2024
Atas kesadaran nya Ilegal rifenery yang ditertibkan secara mandiri milik Boy warga desa mekar sari (sp6)
Saat dibincangi awak media GradakNews.com Kapolsek Keluang HENDRA Mengatakan terkait menjamurnya ilegal lifenery di wilkum Polsek Keluang terus melakukan himbauan agar pemilik mempunyai kesadaran nya sendiri untuk menutup kegiatan tersebut.
"Alhamdulillah dengan melakukan pendekatan dan himbauan hari ini satu tempat ilegal rifenery milik Boy warga mekar sari siap membongkar secara mandiri"ucap Kapolsek Keluang.
Lanjutnya"Berdasarkan perintah Kapolda Sumsel dan Kapolres Muba untuk memberi himbauan dan pendekatan agar pemilik usaha penyulingan minyak ilegal/ilegal rifenery di wilayah Keluang di tutup secara mandiri"tutup Kapolsek.(BN)
Posting Komentar untuk "Team Terpadu Polsek Keluang Melakukan Penertiban Ilegal Lifenery Secara Mandiri"