Tim Unit Reskrim Polsek sekayu Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan


SEKAYU,MUBA,GRADAKNEWS.COM-Tim Unit Reskrim Polsek Sekayu Berhasil ringkus pelaku Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan inisial "YW"warga desa  Bailangu. Terhadap Korban RS warga sekayu,Kabupaten Musi Banyuasin. Penganiayaan terjadi di Tempat pemotongan daging sapi ibu Rulina  yang terletak di Bawah Alai Jln. Merdeka Kec. Sekayu Kab. Muba. 

Atas peristiwa tersebut korban RS langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek kota Sekayu Nomor : LP / B - 12/IV / 2024 / SPKT / POLSEK SEKAYU / POLSEK SEKAYU /   POLRES MUSI BANYUASIN / POLDA SUMSEL.

Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri SH. saat di konfirmasi melalui kanit Reskrim IPDA Agus Kurniawan S.Psi, "Kejadian tersebut terjadi pada Selasa tanggal 02 April 2024 Sekira Pukul 20.30 wib." Ujarnya

"Korban dan Tersangka yang saat itu sama sama bekerja di tempat pemotongan hewan sapi, Saat itu Korban dan Tersangka terlibat cek cok mulut dan berujung tersangka mencekik leher korban dan memukul dahi serta pipi, kepala,  hingga mengakibatkan luka lecet dan memar disekitar wajah & leher, kepala  korban." Jelasnya

Setelah dipukul korban lari ke rumah kakaknya,melihat luka memar di kepala tentu si kakak korban merasa khawatir akan keselamatan adiknya , terpaksa dilarikan ke RSUD Sekayu.dan pihak rumah sakit melakukan visum.

Berdasarkan pasal 351KUHP akhirnya pelaku berhasil di ringkus oleh tim unit Reskrim Polsek Sekayu  pada 29 mei 2024 sekira pukul 00: 52 wib. Di kediamannya saat sedang tidur.(Tim AKPI Muba)

Posting Komentar untuk "Tim Unit Reskrim Polsek sekayu Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan"