PLAKAT TUNGGI, MUBA, GRADAKNEWS.COM-Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu)Kabupaten Musi Banyuasin melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum(Panwaslu)Kecamatan Plakat Tinggi secara resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara(PTPS)di Kecamatan Plakat Tinggi.
Melalui musyawarah dengan seluruh angota PKD se-kecamatan plakat tinggi,Kamis,(12/09/2024) di sekretariat panwaslu Plakat tinggi, Pendaftaran PTPS secara resmi di buka dari tanggal 12 September 2024 hingga 28 September 2024.
Pendaftaran PTPS dengan cara melengkapi barkas persyaratan terlebih dahulu dan selanjutnya mengikuti tahapan-tahapan seleksi bagi Anggota yang pendaftar PTPS.
Ketua Panwaslu Plakat tinggi Harmoko Zaini, S.Pd.I menyampaikan terkait persyaratan untuk mendaftarkan PTPS di kecamatan plakat tinggi.
"Pendaftaran PTPS ini di buka secara umum dan tentu harus melengkapi persaratan berkasnya terlebih dahulu ,saya tegaskan tidak membatasi bagi siapa saja yang berminat silakan ikut mendaftar,tapi tentu ini melalui tahapan-tahapan seleksi seperti harus mengikuti test dan sebagainya bagi peserta yang mendaftar PTPS nya".Ujar Harmoko selaku ketua panwaslu plakat tinggi.
Senada di ucapkan oleh DEPAN SAPUTRA, S.KOM Selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Panwas dan Humas berharap penerimaan anggota PTPS berjalan dengan lancar dan tentu harus melalui mekanisme yang sudah di tentukan.
"Semoga penerimaan anggota PTPS di kecamatan plakat tinggi ini berjalan sesuai apa yang kita harapkan,dalam penerimaan PTPS ini tentu harus melalui mekanisme-mekanisme yang sudah di tentukan sesuai aturan"ungkap Depan.
Terpantau hadir, Harmoko Zaini, S.Pd.I selaku Ketua panwaslu plakat tinggi,Depan Saputra, S.KOM Selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Panwas dan Humas,M.Nur Huda, S.H selaku Koordinator divisi penanganan dan penyelesaian sengketa,semua anggota PKD se-kecamatan plakat tinggi dan seluruh staf sekretariat panwaslu plakat tinggi.(Bn)
Posting Komentar untuk "Bawaslu Kabupaten Muba Melalui Panwaslu Plakat Tinggi Buka Pendaftaran PTPS "