MUBA, GRADAKNEWS.COM-Tercemarnya sungai desa lubuk buah oleh minyak mentah yang diduga hasil dari aktivitas ilegal drilling di kecamatan Batang hari Leko pada hari Sabtu,21/12/2024 membuat warga yang menggantungkan kehidupannya pada sungai tersebut menjadi panik akan kebutuhannya setiap hari.
Terkait Tercemarnya Sungai tersebut Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH saat di mintai tanggapannya mengatakan.
"Iya kemarin aku sudah suruh cek dan sudah menyurat ke bpbd dan pihak terkait untuk sama2 cek untuk penanganan bersama sama karena mereka punya sarana dan prasarana nya. Hari ini juga sy rapat di palembang bahas tentang illegal drilling di muba. Semoga ada solusinya untuk semuanya"ucapnya.
Lebih lanjut awak Media menanyakan apa benar minyak yang mencemari sungai desa lubuk buah bersumber dari aktivitas ilegal drilling yang ada di BHL
"Iya makanya kan sy sampaikan sy mengajak ahlinya yg tahu dan yg punya sarana dan prasarananya untuk sama2 penanganannya, semua harusnya sama penanganannya. Thanks"tutupnya.(BN)
Posting Komentar untuk "Terkait Tercemarnya Sungai Di Kecamatan Batang Hari Leko Ini Kata Kapolres Muba"