Lapas Sekayu Ubah Cat Bangunan Kantor, Ciptakan Suasana Baru


SEKAYU, MUBA, GRADAKNEWS.COM-Lapas Sekayu mengubah warna cat bangunan kantor lama menjadi putih dan abu-abu. Hal itu dilakukan, karena mengikuti standarisasi warna bangunan gedung, yang tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.01 Tahun 2024. 

Seluruh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus mengikuti standarisasi warna bangunan gedung menjadi abu-abu dan putih. Hal ini dikarenakan untuk mempermudah pengawasan serta pengamanan khususnya di lingkungan Rutan/Lapas.

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, perubahan warna ini menjadi semangat baru Lapas Sekayu agar semakin profesional dan elegan, sesuasi dengan semangat pembaruan dalam Pemasyarakatan. Selain itu, dengan mengubah warna bangunan juga menciptakan lingkungan lapas dengan nuansa baru yang membuat nyaman dan indah.


Warga binaan juga dilibatkan dalam pengecatan bangunan, hal tersebut sekaligus menjadi bagian program pembinaan, melalui kegiatan positif yang mampu meningkatkan rasa tanggung jawab dan kebersamaan.

Kalapas Sekayu turut memantau langsung dalam proses pengecatan tembok tersebut. Kalapas Sekayu mengapresiasi kerja keras jajarannya dan warga binaan yang berdedikasi melaksanakan perintah Menteri Agus Andrianto. 

"Dalam proses transisi kementerian yang masih berlangsung, kita ikuti semua arahan dari pimpinan, dukung dengan penuh dedikasi program-program terkait pelaksanaan tugas sebagai ASN Kemenimipas,” kata Yosef.(*)

Posting Komentar untuk "Lapas Sekayu Ubah Cat Bangunan Kantor, Ciptakan Suasana Baru"